polresboalemo.net - 26 / 8
Tindak lanjut perintah Kapolda Gorontalo terkait rapat prtemuan para perwira yang di hadiri oleh para kapolres jajaran polda gorontalo, di gelar di Polda Gorontalo dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas akibat dari minuman keras ( miras ) yang setelah di analisa merupakan kasus terbanyak di bandingkan dengan kasus lainya .
Berkaitan dengan hal itu Kapolres Boalemo memerintahkan kepada seluruh personil polres dan polsek jajaran agar melakukan kegiatan rutin yang di tingkatkan dengan sasaran minuman keras ( miras ), dalam menindak lanjuti perintah tersebut, Polsek Wonosari melakukan kegiatan rutin yang di tingkatkan dengan sasaran peredaran miras yang ada di wilayah Polsek Wonosari .
Melalui kegiatan tersebut Polsek Wonosari dengan menurunkan kekuatan sebanyak 5 personil melaksanakan kegiatan opersi rutin yang di tingkatkan di beberapa kios yang diduga melakukan penjualan minuman keras ( pengecer) bertempat di desa Pangeya Kecamatan Wonosari Kabupaten Boalemo .
Dalam pelaksanaan tersebut para personil berhasil menyita beberapa botol miras berbagai merk yaitu miras merk Casanova dan Falentine, yang di sita dari kios milik bapak Abd G Napu, Umur 25 tahun pekerjaan petani .
Barang bukti tersebut di lakukan penyitaan oleh personil dan di amankan di mako polsek wonosari untuk pemeriksaan lebih lanjut .
[hms resblmo]